“Agriculture is the first of battle field“ MEDAN PERANG UTAMA adalah PERTANIAN - Paman Ho Chi Minh, Vietnam. “PANGAN ADALAH SOAL HIDUP MATINYA BANGSA” - Bung Karno, Indonesia.
Bahan pangan, utamanya beras adalah komoditas strategis bagi Negara Indonesia. Posisinya sangat vital bagi keberlangsungan bangsa dengan +/- 30 juta Petani Produsen dan +/- 220 juta Rakyat Konsumen.
Sebagai kebutuhan pokok, beras dikonsumsi oleh 90% dari total 250 juta lebih penduduk Indonesia. Bangsa Indonesia disebut “Rice Eater” ini dikarenakan tingkat konsumsi beras orang Indonesia merupakan tertinggi di Asia yaitu sebesar 139Kg perkapita pertahun. Pertumbuhan penduduk dan kenaikan konsumsi setiap tahunnya meningkat +/- 1,5%. Di sisi produksi dan sektor perekonomian, pada tahun 2012 Biro Pusat Statistik mencatat bahwa Industri perberasan nasional diproduksi oleh 18 juta rumah tangga petani, melibatkan 200.000 lebih penggilingan padi, dimana 180.000 diantaranya adalah penggilingan skala kecil dan Out of Date (usang). Sumbangan nilai inflasi karena lonjakan sektor pangan khususnya beras tahun 2013 mencapai 11,35%. Beras memiliki posisi sangat kuat dan strategis disisi Ekonomi maupun Politis.
Sudah sejak 5 tahun lalu, ada wacana dan gagasan diantara Negara-negara ASEAN untuk membentuk satu kawasan perdagangan bebas MEA – Masyarakat Ekonomi ASEAN. Setiap Negara berupaya mempersiapkan diri untuk partisipasi, kontribusi dan mengambil keuntungan dari era ini. Rencananya pada awal Januari 2016, pada saat dimulainya MEA ini akan berlaku istilah “1 Kawasan – 1 Produk – 1 Pasar ”.
Pertanyaannya sekarang, apakah pemberlakuan MEA 2016 akan menjadi ancaman atau peluang bagi Pertanian Indonesia?
Untuk komoditas seperti kopi, teh, karet dan sawit berlakunya MEA 2016 ini mungkin akan menjadi peluang yang menguntungkan Indonesia. Namun lain cerita untuk Komoditas Beras, kenyataanya pada saat ini, pada acara PENAS ke 14 bulan Juni 2014 di Malang, situasi dan kondisi pangan Indonesia dalam situasi sulit. Produk-produk pertanian Indonesia seperti beras dan hortikultura kurang bisa bersaing dibanding dengan Negara-negara ASEAN lainnya. Khususnya untuk komoditas beras, di Indonesia ada dua struktur harga yaitu HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang diatur oleh Inpres no. 3 tahun 2012 yaitu harga beras medium adalah Rp. 6.600,- /kg (setara US$ 574 per ton). Di pasar umum, diketahui harga untuk jenis beras medium rata-rata Rp.9.500,-/kg (setara US$ 826 per ton), sedangkan untuk beras dengan kualitas terbaik (Premium) rata-rata seharga Rp. 12.500,-/kg (setara US$ 1.087 per ton).
Dan sebagai data perbandingan untuk komoditas beras yang diperdagangkan di bursa komoditi beras internasional (www.oryza.com) pada saat saya menulis artikel ini, tanggal 20 Mei 2014 (berdasarkan harga FOB di pelabuhan masing-masing Negara) adalah sebagai berikut :
Beras Kualitas Rendah (White Rice Low Quality 25% Broken)
Beras Kualitas Premium (White Rice High Quality 5% Broken)
Melihat angka diatas, ada selisih harga yang cukup tinggi pada komoditas beras baik kualitas medium maupun premium, sehingga menempatkan Indonesia pada posisi ke empat untuk daya saing pada komoditas beras di asia tenggara. Dikhawatirkan, ketika diberlakukan pasar bebas ASEAN tahun 2016 nanti situasi ini jelas berpotensi menjadi ancaman akan membanjirnya produk beras dari negara pesaing dengan harga yang lebih murah, dan Rakyat Konsumen pasti menjadi pihak yang akan diuntungkan apabila hal ini benar-benar terjadi. Namun dari sisi pelaku industri dalam negeri baik Petani maupun Pabrik pengolahan hal ini mungkin akan menjadi mimpi buruk di siang bolong, karena akan kesulitan menghadapi persaingan harga yang tidak lain disebabkan oleh kurang efisien dan produktivitas rendah.